Sabu Di Simpan Dalam Dispenser, JS Alias Ahok Ditangkap BNN

Sabu Di Simpan Dalam Dispenser, JS Alias Ahok Ditangkap BNN

INIKECE - Terjadi penangkapan terhadap penyelundupan sabu. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana peredaran narkotika. 

Pengungkapan tersebut, BNN mengamankan 42,6 kg sabu, 98,7 kg ganja dan 2.985 butir ekstasi. Penyelundupan sabu tersebut di simpan dalam dispenser.

Sabu seberat 5,1 kilogram ini di bungkus dengan kemasan teh hijau.

"Kasus ini berhasil diungkap dan diamankannya tiga buah dispenser berisi 5 bungkus teh hijau dan di dalamnya terdapat 5,1 kg sabu," kata kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timu, Jumat 28 Septermber 2018.

Dari pengungkapan ini, penyidik mengamankan seseorang berinisial JS alias Ahok di Jalan Gunung Krakatau, Medan Timur, Jumat 28 September 2018.

"Penangkapan Ahok, team BNN melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JF. 
JF diamankan di salah satu hotel di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan," ujar Heru.


Heru menambahkan, jaringan ini menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan tepung terigu ke dalam dispenser bersamaan dengan lima bungkus teh hijau yang berisi sabu untuk mengelabui petugas.

Atas perbuatannya ketiga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 123 Ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Sumber : VIVA

0 comments:

Post a Comment