Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Kakek 60 Tahun Berakhir Dijeruji Besi
INIKECE - Aksi bejat seorang kakek (60) terhadap seorang bocah dibawah umur sangat tidak pantas dilakukannya. Diketahui bocah dibawah umur tersebut diperkosa hingga hamil, diusianya yang baru mencapai 13 tahun.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumenep, Maudra, Jawa Timur, harus menanggung beban yang besar. Dirinya hamil setelah kakek bejat memperkosanya.
Kakek bejat bernama Abdul Latip (60) warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, memperkosa gadis itu tiga bulan yang lalu. Aksi bejat itu diketahui setelah orangtua korban curiga terhadap kondisi badan anaknya yang tampak berbeda.
Melihat perubahan itu, ibu korban memeriksa sang anak ke bidan desa, alhasil dari pemeriksaan tersebut korban positif hamil.
"Mengetahui anaknya hamil. Ibu korban bertanya ke anaknya, ia pun mengaku kalau diperkosa seorang kakek yang merupakan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (20/1/2020).
Widi mengatakan, kedua orangtua korban kaget dan tidak terima, sehingga melaporkan kakek bejat itu ke aparat desa yang kemudian dilanjutkan ke kepolisian daerah setempat.
"Saat berada di balai desa pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Jadi pihak desa langsung menyerahkan pelaku ke Polsek," katanya.
Korban kini tampak murung dan kerap menyendiri, bahkan tubunya terlihat agak kurus. Dirinya merasa malu dengan apa yang dialaminya.
Pelaku kini sudah ditahan kepolisian Polres Sumenep, bersama barang bukti pakaian lengan panjang warna abu-abu kombinasi garis hitam, celana panjang warna abu-abu kombinasi biru, rok panjang warna merah motif bola warna hijau, dan celana dalam warna putih motif gambar kulit macan tul-tul.
Saat ini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kakek bejat itu dikenakan pasal 81,82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2017, atas perubahan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment