Aksi Keji Dilakukan Oleh Pembina Pramuka, Setelah Diperkosa Dan Dibunuh Sumsel

Aksi Keji Dilakukan Oleh Pembina Pramuka, Setelah Diperkosa Dan Dibunuh Sumsel

INIKECE - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun di Kecamatan Semidang Aji, Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditemukan tewas di hutan belakang sekolahnya. Siswi itu diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh pembina pramukanya.

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Wahyu Setyo Pranoto, mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (3/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban datang ke sekolah atas pemintaan pelaku AS (19 tahun), yang merupakan pembina pramuka di sekolah tersebut.

"Pelaku ini mengirim pesan singkat melalui Facebook ke korban pada Kamis (2/4). Isinya meminta korban datang ke sekolah untuk latihan pramuka esok hari. Padahal saat itu sekolah tengah diliburkan," katanya, Sabtu (4/4).

Wahyu mengatakan, saat itu korban yang tanpa curiga menuruti permintaan pelaku, dan diantar oleh orang tuanya pergi sampai ke depan gerbang sekolah. Korban kemudian menemui pelaku di gedung aula sekolah. Lalu, pelaku mengajak korban menuju lapangan olahraga dengan alasan melaksanakan latihan pramuka.

"Ketika berada di lapangan olahraga itu, korban diminta berdiri dan berbalik membelakangi pelaku. Saat itulah pelaku mengambil sebuah balok kayu yang ada di lokasi, kemudian langsung memukul korban hingga pingsan," katanya.


Kemudian, pelaku mengangkat tubuh korban dan membawanya ke hutan yang berada di belakang sekolah. Pelaku menutup mata korban menggunakan dasi yang dikenakannya, dan menyumpal mulut korban dengan kaos kaki. Tak hanya itu, pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali.


"Pelaku yang memerkosa korban. Namun, korban sempat sadar dan berupaya berontak sehingga pelaku panik dan kembali memukul serta mencekik korban hingga korban tidak lagi bergerak," katanya.

Wahyu melanjutkan, usai melakukan perbuatan keji yang pertama itu, pelaku ingin memastikan jika korban tewas dengan menusukkan kayu ke tubuh korban. Akan tetapi, pelaku kemudian justru mengulangi memerkosa korban.

"Setelah merasa puas, pelaku kembali menusukkan kayu ke sejumlah bagian tubuh korban. Lalu merapikan pakaian dan menutup jasad korban dengan dedaunan, dan pergi," katanya.

Menurut Wahyu, orang tua korban yang curiga korban tak kunjung pulang ke rumah kemudian mencari korban di sekitar sekolah dibantu dengan warga sekitar. Hingga kemudian korban ditemukan dalam kondisi tewas di hutan belakang sekolah.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dan menetapkan seorang pembina pramuka di sekolah itu sebagai tersangkanya," katanya.

Wahyu menambahkan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya, dan saat ini telah diamankan di Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

0 comments:

Post a Comment